BINTANGNEWS.com – Rekomendasi Mukernas Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) yang menginginkan amandemen UUD 1945 dalam Pasal 6
ayat (1) agar ketentuan syarat calon presiden dan wakil presiden adalah 'warga
negara Indonesia asli' mendapat tanggapan beragam.
Candra Jap, Sekjen Gema Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)
mempertanyakan definisi 'asli' yang dimaksud dalam usulan PPP tersebut.
"Kita makin hari makin
mengeksplorasi, ternyata sejarah dan akar asal-usul bangsa Indonesia sendiri
sangat beragam. Asli ini seperti apa? Asli itu orang Jawa? Atau orang Papua?
Kalau orang Jawa sendiri kan sebenarnya penduduk yang bermigrasi, harus
dipastikan lagi terminologi 'Indonesia asli' ini," kata Candra.
Menurutnya, ungkapan 'asli' ini
bisa berkonotasi dan merujuk pada warga etnis Tionghoa, "cuma menurut saya
kita tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," tambah Candra.
Candra melihat kemungkinan isu ini memanas karena terkait pilkada
DKI Jakarta, namun dia berpendapat, bahwa "seharusnya hal-hal ini sudah
selesai ketika pendiri negara menempatkan Pancasila sebagai dasar negara. Kami
dari Perhimpunan INTI sudah percaya dan sangat yakin masyarakat kita sudah
lebih maju dan lebih dewasa menanggapi isu-isu politik yang menggunakan
SARA."
Sementara itu, Abdullah
Battati, seorang tokoh keturunan Arab asal Surabaya, menilai, "Wajar-wajar
saja jika pemerintah Indonesia membuat aturan seperti itu. Etnis Arab kan
disamakan dengan pribumi, itu ada dalam undang-undang, tapi bukan karena saya
punya kesempatan jadi presiden maka saya mengiyakan (mendukung), tidak."
"Tapi itu wajar sajalah.
Banyak negara-negara lain yang punya aturan seperti itu."
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan bahwa rekomendasi mengembalikan
kata 'asli' dalam salah satu klausul Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 berdasarkan usul
yang diajukan oleh konstituen dan kelompok pendukung partai.
"(Usul) Itu adalah yang
diajukan oleh pemangku kepentingan PPP. Jangan dibayangkan itu pemikirannya Ketua
Umum atau Sekjen PPP, tidak, itu aspirasi yang disampaikan. Tugas partai
politik ya menampung aspirasi itu," kata Arsul.
Menurut Arsul, para pemilih PPP
melihat bahwa "secara ekonomi bangsa ini dikuasai oleh sektor asing dan
keturunan asing".
Saat ditanya apa yang dimaksud
dengan orang Indonesia asli, Arsul merujuk pada "risalah-risalah sidang
BPUPKI-PPKI" dalam rapat-rapat persiapan kemerdekaan Indonesia.
"Kalau mau disimpelkan,
asli itu ya semua suku bangsa yang ada di Indonesia, suku bangsa Aceh, Batak,
orang Minang, orang Sunda, orang Jawa, orang Betawi, sampai suku Asmat yang ada
di sana, itulah orang Indonesia asli," ujarnya.
Wacana ini digulirkan PPP
karena menurut Arsul saat ini tengah ramai pembahasan amandemen UUD 1945, dari
mulai memasukkan kembali GBH sampai memperluas kewenangan DPD.
"Bahwa ini bersamaan
dengan Pilkada DKI, ini kebetulan saja. Kalau tidak ada wacana-wacana lain soal
amandemen, tentu tidak akan kita gulirkan saat ini," tambah Arsul."(win)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di twitter @bintangnews.com
Sumber:
BBC
Tidak ada komentar: