BINTANGNEWS.com –
Amerika Serikat (AS) mengancam akan mengevaluasi keanggotaannya di Dewan HAM
PBB, UNHRC. Ancaman tersebut dilontarkan negara adikuasa itu setelah Dewan HAM
PBB mengadopsi lima resolusi anti Israel. Resolusi itu mengutuk kebijakan
Israel dan menyerukan kepada masyarakat dunia menghentikan penjualan senjata ke
Tel Aviv.
Mengakui tingkat pemusnahan, kematian,
dan penderitaan manusia yang meluas dan belum pernah terjadi sebelumnya di
wilayah pendudukan, UNHRC mendesak negara-negara anggota untuk menghentikan
penjualan senjata ke Tel Aviv.
Resolusi itu juga secara khusus
menyerukan kepada semua negara untuk mempromosikan kepatuhan terhadap hukum
internasional guna memastikan bahwa pihak berwenang dan entitas swasta tidak
terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum internasional, antara lain
penyediaan senjata untuk pengguna akhir yang terlibat dalam pelanggaran serius
internasional hukum kemanusiaan dan/atau hak asasi manusia.
AS pun mencoba untuk melindungi
asetnya. Pasalnya, AS telah menandatangani perjanjian militer terbesar dengan
Israel pada September 2016 senilai Rp532 triliun selama 10 tahun. Perjanjian
yang berlaku pada tahun 2019 itu mewakili peningkatan 20 persen dari
kesepakatan bantuan AS sebelumnya sebesar Rp42,7 triliun setiap tahun.
Menyalahkan sikap anti Israel UNHRC,
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengancam AS keluar dari badan PBB yang
beranggotakan 47 negara itu.
“Amerika Serikat terus mengevaluasi
keanggotaan kami di Dewan Hak Asasi Manusia. Kesabaran kami tidak tak
terbatas,” kata Haley.
“Tindakan hari ini memperjelas bahwa
organisasi ini tidak memiliki kredibilitas yang diperlukan untuk menjadi
pendukung hak asasi manusia yang sejati,” imbuhnya seperti dikutip dari RT,
Sabtu (24/3/2018).
Haley juga menyalahkan pesan tidak
mengikat yang terkandung dalam resolusi lain yang disampaikan oleh Organisasi
Dewan Kerjasama Islam, di bawah 'Agenda Item 7', yang hanya mencakup Israel.
Resolusi spesifik negara lain hari ini diadopsi oleh Dewan HAM berfokus pada
Suriah, Sudan Selatan, Myanmar, Iran, dan Korea Utara.
Dilansir Sindonews, empat keputusan terkait Israel lainnya yang dikeluarkan
UNHRC termasuk resolusi yang menyerukan Tel Aviv untuk mundur dari Dataran
Tinggi Golan, sementara yang lain meminta Palestina menentukan nasibnya sendiri
sepanjang perbatasan 1967. Resolusi keempat mengutuk permukiman Israel,
sementara dokumen terakhir mengecam Tel Aviv atas pelanggaran hak asasi manusia
terhadap Palestina.
Semua resolusi yang mengecam kebijakan
Israel semakin diabaikan oleh Washington, yang diam-diam mendukung kebijakan
tersebut, di bawah pemerintahan Donald Trump. Haley menyebut tindakan Dewan HAM
PBB bodoh dan sangat bias terhadap Israel.
"Ketika Dewan Hak Asasi Manusia
memperlakukan Israel lebih buruk daripada Korea Utara, Iran, dan Suriah, itu
adalah Dewan sendiri yang bodoh dan tidak layak namanya," kata Haley dalam
pernyataannya.
“Sudah waktunya bagi negara-negara
yang lebih tahu untuk menuntut perubahan. Banyak negara setuju bahwa agenda
Dewan sangat bias terhadap Israel, tetapi terlalu sedikit yang mau melawannya,”
sambungnya.
Ini bukan pertama kalinya utusan AS
membela posisi Israel di PBB. Pada bulan Desember, Haley mencatat bahwa PBB
tetap menjadi tempat bermusuhan untuk Negara Israel. Ia bertanya-tanya mengapa
Israel memilih untuk tetap berada di PBB mengingat antipati lembaga itu yang
jelas terhadap negara Yahudi.
Ia juga membela keputusan Trump pada 6
Desember lalu untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan mengkritik
kegagalan pemerintahan sebelumnya untuk memveto Resolusi Dewan Keamanan 2334
pada Desember 2016, yang mengutuk permukiman Israel.(roy)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di twitter@bintangnews.com
Tidak ada komentar: