KARAWANG,
BINTANGNEWS.com – Detasemen
Khusus 88 Antiteror Polri dilaporkan menangkap seorang terduga teroris
berinisial RRS di Rest Area Kilometer 57 Jakarta-Cikampek pada Kamis, 19 Juli
2019.
Dikutif
Viva.co.id, Kepala Kepolisian Resor
Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, menjelaskan bahwa
penggeledahan oleh tim Densus tak berselang lama setelah penangkapan di Rest
Area Kilometer 57 Jakarta-Cikampek.
“Selesai
penggeledahan pukul 17.55 WIB. Saat ini istri RRS diamankan di Polsek Bojongloa
Kidul untuk dimintai keterangan oleh Densus 88,” kata Hendro dalam pesan
singkatnya pada Kamis malam.
Di
rumah terduga teroris yang diciduk aparat itu, Densus tidak mendapatkan barang
bukti yang berkaitan dengan aksi terorisme. “Hasil penggeledahan tidak
ditemukan barang bukti yang mengarah pada jaringan terorisme,” katanya.(pik)
Ikuti Terus Sumber
Informasi Dunia di twitter@bintangnews.com