KPU Karawang Minta Masyarakat Tetap Aktif Koreksi DCS
KARAWANG, BINTANGNEWS.com –
Usai ditetapkannya ratusan Bacaleg DPRD Karawang oleh KPU, selanjutnya adalah
sesi masukan masyarakat luas. Masukan ini adalah bentuk partisipasi
masyarakat
untuk menghasilkan Bacaleg yang berkualitas dan bersih dari masalah.
Komisioner KPU Karawang, Adam Bachtiar
menyebutkan bahwa waktu yang diberikan kepada masyarakat sekitar satu bulan.
"Kita berikan waktu satu bulan
kepada masyarakat untuk menanggapi daftar DCS yang dikeluarkan KPU," ucap
Adam, Rabu (15/08/2018).
Menurut Adam masukan dari masyarakat
bisa berpengaruh terhadap kelangsungan keikutsertaan Bacaleg dalam Pileg.
"Masukan dari masyarakat bisa
berpengaruh terhadap keikutsertaan Bacaleg, kalau terbukti dididukung data kuat
akan sangat berpengaruh," ujarnya.
Walaupun data dari masyarakat kurang
lengkap KPU menurut Adam yang akan melengkapinya sebagai bahan untuk memasukkan
yang bersangkutan kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) atau malah mencoretnya.
Adapun bagi mayarakat yang memberikan
masukan kepada KPU, Adam menjamin kerahasiaan identitas masyakat.
"Kami rahasiakan untuk keamanan
masyarakat pemberi masukan itu sendiri," tuturnya.
.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di Twitter @Bintangnews.Com