Demokrat Gugat Asia Sentinel karena Tuduh SBY Cuci Uang lewat Century
BINTANGNEWS.com – Partai
Demokrat akan menggugat media Asia Sentinel karena dianggap menulis berita
fitnah terkait keterlibatan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam
skandal Bank Century.
Hinca menegaskan, tidak benar SBY
dikatakan melakukan pencucian uang sebesar 12 Miliar dolar AS lewat Bank
Century, seperti yang dimuat dalam artikel tersebut.
"Artikel Asia Sentinel yang
ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang
dibangun dari opini pribadinya," kata dia.
Sumber berita itu, lanjut Hinca, hanya
diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs
LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat.
"Jika isi gugatan Weston Capital
itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami
persilahkan gugatan ini di ajukan di Indonesia. Dan kami siap
menghadapinya," kata dia.
Terkait Bank Century sendiri, lanjut
Hinca, proses hukumnya sudah berjalan sejak lama. Baik audit BPK, hasil Pansus
di DPR dan penyidikan KPK, kata dia kepada Kompas.com, sama sekali tidak ditemukan ada satupun
fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar 12
Miliar Dolar AS sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11
September 2018 lalu.
"Dan bagi pihak-pihak di
Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang
tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang
sama," kata Hinca.
Asia Sentinel, media asal Hong Kong,
pada Rabu (12/9/2018) memuat artikel soal dugaan konspirasi kejahatan keuangan
di era pemerintahan SBY.
Pada artikel yang ditulis editor yang
juga pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, disebut bahwa Bank Century
digunakan untuk merampok uang negara. Menurut tulisan tersebut, Century
direkayasa sebagai bank gagal pada 2008.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di twitter@bintangnews.com