Presiden Jokowi Beri Kejutan bagi WNI di Korea Selatan
BINTANGNEWS.com –
Presiden Joko Widodo memberikan kejutan bagi mahasiswa Indonesia di Unuversitas
Kyungsun, Busan, Korea Selatan bernama Daya. Melalui sambungan video, Presiden
Jokowi yang berada di Seoul menjawab langsung permohonan online akte kelahiran
putra Daya yang lahir 4 Septemer 2018.
Mendengar hal ini Daya pun langsung
mengiyakan.
Beberapa detik setelah Presiden
menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya pun
menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai "QR code".
Ia kemudian diminta untuk membuka
emailnya yang berisi "QR code" akte kelahiran putranya. Selanjutnya
ia pun memindai aplikasi pemindai "QR code" dan secara otomatis dapat
melihat akte asli yang dapat dicetak sewaktu-waktu.
"Ada pak! (nama) Anak saya Pak,
ada di sana Pak!" seru Daya begitu melihat akte kelahiran atas nama
Airlangga Saka Bratajaya terpampang di layar monitor. "Wah terima kasih
Bapak. Sebelumnya saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Pak
Presiden, Ibu Menlu, Bapak Dubes beserta teman-teman dari Kemlu, Kemendagri,
seluruh pihak yang telah membuat sistem ini dengan baik," kata Daya.
Ia sangat bersyukur karena menurutnya
layanan seperti pembuatan akte kelahiran online ini sangat membantu dirinya dan
WNI lainnya, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari KBRI.
"Busan ke Seoul kan perjalanan jauh,
dengan adanya sistem sekarang saya cukup melakukan semuanya dari rumah, hanya
modal internet dan handphone Pak, sudah bisa selesai semua dalam waktu yang
cepat," katanya yang dikutif Kompas.com.
Ia berharap aplikasi dan layanan
seperti ini bisa dinikmati oleh WNI di negara-negara lain selain Korea Selatan.
"Ya ini untuk pelayanan dan perlindungan WNI kita yang ada di
negara-negara di seluruh dunia dan Daya yang pertama mendapatkan akte
kelahiran," ujar Presiden.
Tak hanya Daya, rupanya hari itu ada
WNI juga yang mengajukan permohonan akte kelahiran bagi anaknya, bedanya mereka
datang langsung ke KBRI Seoul. Mereka adalah Subhan dan Mayang, pasangan yang
mengajukan pembuatan akte kelahiran bagi anaknya yang bernama Muhammad Umar
Mardhani.
Peduli WNI Persetujuan penerbitan akte
kelahiran yang dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke
Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi
Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.
Portal yang dibangun Kementerian Luar
Negeri sejak tahun 2015 ini akan menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI
di seluruh Perwakilan RI. Portal ini merupakan kali pertama dalam sejarah,
Indonesia memiliki satu standar layanan WNI dan satu data WNI di luar negeri.
Melalui portal ini, Kementerian Luar
Negeri akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan
RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, dapat menerbitkan
NIK di luar negeri dan dapat menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI
sebagaimana halnya WNI di dalam negeri.
WNI juga memiliki opsi untuk
mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring seperti yang dilakukan
Daya, maupun dengan mendatangani Perwakilan RI seperti yang dilakukan Subhan.
Seoul dipilih menjadi tempat
peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan
jumlah WNI yang relatif banyak.
Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea
Selatan yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.161 WNI sudah melaporkan diri secara online
sejak sistem ini pertama kali diuji coba awal akhir Juli 2018 lalu.
Turut hadir mendampingi Presiden,
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar
Negeri Retno Marsudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.
Lalu, Duta Besar RI untuk Korea
Selatan Umar Hadi, dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia
Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.(reff)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di Twitter @Bintangnews.Com