Warga Polandia Persenjatai Kelompok Papua Merdeka
BINTANGNEWS.com – Pemerintah
Polandia melalui Kedutaan Besar-nya di Jakarta tidak menanggapi permintaan
komentar terkait penahanan warganya atas tuduhan mempersenjatai kelompok
separatis Papua Merdeka. Pria bernama Jakub Fabian Skrzypski, 29, itu terancam
hukuman penjara seumur hidup.
Dia resmi jadi tersangka penyelundupan
senjata untuk kelompok separatis Papua Merdeka.
Mengutip laporan Reuters, Selasa
(11/9/2018), selain Skrzypski, ada beberapa warga Papua yang juga ditangkap
secara terpisah. Mereka dituduh melanggar undang-undang tentang pengkhianatan
yang bisa berujung pada hukuman penjara seumur hidup.
"Dia dituduh melakukan
(pelanggaran) pengkhianatan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah
Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal.
Menurut polisi, Skrzypski masuk
Indonesia dengan visa turis. Namun, dia membahas kesepakatan senjata dalam sebuah
pertemuan dengan seorang pemimpin separatis kelompok Papua Merdeka, yang
bermarkas di Papua Nugini dan belum ditangkap.
Polisi memiliki beberapa bukti,
termasuk pesan ponsel dan video yang menunjukkan Skrzypski berpartisipasi dalam
latihan menembak.
Kedutaan Besar Polandia di Jakarta
hingga kini tidak menanggapi permintaan wartawan untuk berkomentar.
Sementara itu, kelompok pembela hak
asasi manusia, TAPOL, meminta pihak berwenang Indonesia untuk membebaskan pria
Polandia dan beberapa warga Papua yang dituduh melanggar undang-undang tentang
pengkhianatan.
Menurut TAPOL yang dikutif Sindonews, seorang mahasiswa Papua Barat
berusia 29 tahun, Simon Magal, ditangkap di Timika, beberapa hari setelah
penangkapan Skrzypski. Magal dikenai tuduhan melakukan pengkhianatan karena telah
bertemu dan berkomunikasi dengan Skrzypski. sangat berlebihan.
TAPOL mengatakan bahwa Magal, yang
bersiap untuk melakukan perjalanan ke Australia untuk studi pasca-sarjana
ketika dia ditangkap, hanya memiliki kontak yang minim dengan Skrzypski. Kelompok
HAM ini menegaskan bahwa Magal tidak melakukan negosiasi senjata seperti yang
dituduhkan.
Magal, lanjut TAPOL, hanya terseret
oleh tindakan Skrzypski.
"Temuan kami menunjukkan bahwa
Skrzypski hanyalah seorang turis yang mungkin bertindak sembarangan dan tidak
bertanggung jawab di area konflik," kata kelompok tersebut dalam siaran
pers-nya.
Menurut TAPOL, Skrzypski dituntut
secara tidak adil, karena dia hanyalah seorang turis dengan kecenderungan untuk
bepergian ke daerah berbahaya di seluruh dunia dan mungkin telah bertindak naif
di zona konflik.
"Teman dekat Skrzypski yang kami
wawancarai menggambarkannya sebagai seorang penjelajah 'ekstrem' yang penuh
semangat dengan hasrat untuk budaya lain, bahasa, dan masalah
kemanusiaan," lanjut TAPOL.(jon)