Operasi gabungan Satuan Narkoba Polres Karawang Sidak Lapas Kelas IIA Karawang
KARAWANG, BINTANGNEWS.com –
Operasi gabungan Satuan Narkoba Polres Karawang melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak)
ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A karawang, rabu malam (18/12/2019).
Dalam rangka pemberantasan narkoba di
dalam lingkungan penghuni lapas kelas II A karawang,
Sidak gabungan rabu malam tadi Satres
narkoba polres karawang melibatkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) karawang
beserta Kodim 0604 dan CPM karawang
Dalam
sidak yang dimulai pukul 20.³⁰
hingga pukul 24.⁰⁰
malam tadi , petugas gabungan memeriksa 50 orang napi penghuni lapas dari
jumlah keseluruhan 1.195 orang penghuni lapas.
hasilnya petugas gabungan masih
menemukan benda-benda yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam blok
lapas,senjata tajam berupa gunting dan pisau cutter telah ditemukan di dalam
blok hunian lapas
Petugas dari Badan Narkotika Kabupaten
(BNK) dan Satnarkoba polres karawang melakukan tes urine terhadap 50 orang
perwakilan napi dari setiap masing-masing blok hunian dan hasilnya pun sungguh
mengecewakan, 7 orang napi terindikasi positif menggunakan anpetamin.
"Ada beberapa temuan yang
terindikasi positif menggunakan narkoba jenis anpetamin,,namun ini baru
indikasi," ucap Kasat narkoba.
Benda-benda lainnya pun seperti sikat
gigi dan telepon genggam (Handphone) telah ditemukan didalam kamar penghuni
lapas.
"Untuk Hp alhamdulillah kita
masih temukan 1 (satu)",ucap Iskandar (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas
II A Karawang).
Dalam melakukan pemberantasan dan
pencegahan peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas, lembaga pemasyarakatan
kelas II A karawang bekerja sama dengan Satnarkoba polres karawang,kodim 0604
dan sub denpom CPM karawang akan terus menekan tingkat peredaran narkoba.
"Kita bersama-sama Ini bentuk
sinergitas kita, komitmen lembaga pemasyarakatan kelas II A karawang akan terus
mengurangi dan melawan narkoba." Tutup Iskandar.***
.(bin)
Ikuti Terus Sumber
Infomasi Dunia Di Twitter @Bintangnews.Com