Polda Jabar Berhasil Tangkap 3 Petinggi Sunda Empire
BINTANGNEWS.com –
Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, usai menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai
tersangka, mungkin setelah pendalaman hasil pengembangan nanti, tidak menutup
kemungkinan masih adanya penambahan tersangka baru.
Direskrimum Polda Jawa Barat, Pol
Hendra Suhartiyono mengatakan saat ini penyidik masih terus mendalami kasus
Sunda Empire. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
Dia menerangkan setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menetapkan tiga orang
tersangka dalam kasus Sunda Empire yakni NB, RRN, dan KAR.
"Kami telah menetapkan, ketiganya
sebagai tersangka dalam kasus Sunda Empire," tutur Polisi Tetapkan 3
Petinggi Sunda Empire sebagai Tersangka Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa
Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan mereka ditetapkan tersangka
lantaran telah melakukan kegiatan yang berakibat meresahkan masyarakat.
"Mereka meresahkan masyarakat
dengan adanya pemberitaan di media sosial yang tidak jelas kebenarannya,"
katanya. Menurutnya, yang dilansir Ayo
Bandung.com, dua tersangka yakni NB dan RRN saat ini telah diamankan di
Mapolda Jawa Barat, sedangkan KAR ditangkap di Tambun, Bekasi pada sore tadi.
"Tadi KAR ditangkap sore tadi di
Tambun, dan sekarang tengah dalam perjalanan menuju sini (Polda Jawa
Barat)," tutur Erlangga.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka
dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman
hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.***
.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di twitter@bintangnews.com