Biksu Budha Thailand Dipenjara Karena Kampanye Anti-Islam
BINTANGnews.com
– Pemerintah
Thailand berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap seorang biksu Buddha
radikal, Phra Maha
Aphichat Punnajanto yang ditahan oleh polisi karena mengirim
pandangan anti-Islam di media sosial. Thailand menganggap Aphicat ancaman bagi
keamanan nasional.
Seorang juru bicara pemerintah
Thailand, seperti dilansir Reuters pada Kamis (21/9), mengatakan bahwa Aphichat
telah diperingatkan di masa lalu bahwa kegiatan di media sosialnya dapat memicu
konflik agama.
"Tindakannya merendahkan agama lain
dan dianggap tidak tepat. Pemerintah sekarang harus mengambil tindakan hukum
terhadapnya," kata juru bicara pemerintah Thailand, Letnan Jenderal
Sansern Kaewkamnerd.
Dilansir Viva.co.id,” nama Aphicat
mulai menonjol pada tahun 2015, ketika dia mendesak umat Budha di seluruh
negeri untuk membakar sebuah masjid sebagai pembalasan atas setiap biksu yang
terbunuh dalam pemberontakan tersebut.
Biksu yang vokal tersebut juga telah
aktif berkampanye untuk menjadikan Buddhisme sebagai agama negara Thailand.
Aphichat juga diketahui telah menyuarakan kekaguman Ashin Wirathu.
Wirathu adalah seorang biksu di
Myanmar yang terkenal dengan pandangan anti-Muslimnya dan memancing kekerasan terhadap Rohingya.
Aphicat melihat tindakan Wirathu sebagai model untuk melindungi Buddhisme di
Thailand.(bin),
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia Di Twitter @Bintangnews.Com