Fraksi Golkar Karawang akan Laporkan Kasus Limbah di Barugbug ke Kemenkumham
KARAWANG, BINTANGNEWS.com –
Fraksi Partai Golkar Kabupaten Karawang, masih terus menyoroti soal pencemaran lingkungan air limbah di Sungai
Cilamaya, di
Bendungan Barugbug, di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Karawang.
Pencemaran air limbah di Irigasi
Ciherang yang bersumer dari kawasan Industri Purwakarta dan Subang, yang
bermuara diantaranya di Bendungan Barugbug, sehingga masyarakat dan petani yang ada di Desa Situdam
terpaksa harus menghirup bau tak sedap, ini
sebagai bentuk keperihatinan yang telah belasan tahun tak kunjung
terselesaikan.
Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar
Kabupaten Karawang, meminta Pemkab Karawang, dalam hal ini kepada dinas lingkungan
hidup, agar persoalan ini
tidak dianggap sederhana, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi
Partai Golkar Kabupaten Karawang, diantaranya Yana Suryana, Aep Saripudin, Iwan
Kustiwan mengatakan,” kami akan terus melakukan upaya secara maksimal,” ujar
Yana di DPD Partai Golkar Karawang Rabu (15/08/18).
”Upaya kami diantaranya akan mengirim
surat kepada Fraksi Partai Golkar Provinsi, kepada Pemerintah Provinsi, ke Menteri
Hukum dan Ham, bahkan jika ada indikasi tindak pidana kejahatan lingkungan dari
perusahaan-perusahaan itu, tentu kami akan kirim surat ke Mabes Polri dalam hal
ini Bareskrim,” tegas Yana Suryana.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di Twitter @Bintangnews.Com