Kasatlantas: Mobil Jemputan Karyawan Harus Nopol Karawang
KARAWANG, BINTANGNEWS.com –
Satuan lalu lintas Polres Karawang, meminta dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
sosialisasikan kepada seluruh perusahaan untuk menggantikan nomor Polisi luar
Karawang menjadi nomor polisi Karawang Atau leter (T).
Menurut Kasatlantas polres Karawang,
AKP Arman Sahti,” tidak seharusnya mobil jemputan karyawan yang masih
menggunakan bernomor polisi luar Karawang, selama operasi di wilayah Karawang, maka
satuan lalu lintas Polres Karawang, akan melakukan penertiban kendaraan tersebut.
Selain itu, kepolisian juga meminta pihak
Disnakertrans Karawang beserta Dishub untuk melakukan sosialisasi mengenai plat
kendaraan ke seluruh perusahaan agar merubah plat nomor luar menjadi plat nomor
Karawang,” tegas AKP Arman Sahti.
Tindakan ini dilakukan agar dapat memenuhi
pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.(win)