Sungguh Ironis!!, Suami Tega Bunuh Istrinya Sendiri di Karawang
KARAWANG, BINTANGNEWS.com –
Ironisnya, Amun alias Ipong (42), pelaku pembunuhan seorang wanita sejak
setahun lalu, ternyata korbannya adalah masih berstatus istri sirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP
Maradona Armin Mapaseng mengatakan,” pacar pelaku sempat berujar dirinya enggan
meneruskan hubungannya dengan pelaku jika masih berstatus suami korban.
"Awalnya pelaku juga mengatakan
pacarnya membantu upaya pembunuhan, tapi pacarnya mengelak. Dan saat di
konfrontir kedua orang itu, ternyata pelaku bohong dan akhirnya ngaku membunuh
korban sendirian," ungkap Maradona.
Pelaku juga sempat mengelabui warga
sekitar, istrinya meninggal karena sakit kejang-kejang. Namun, lanjut Maradona,
hasil autopsi menyatakan lain, di tubuh korban terutama leher ada tanda bekas
cekikan.
"Diakui pelaku, ternyata Kasus
yang sempat menggegerkan warga sekitar itu, dialah yang mencekik istri sirinya
itu hingga meninggal dunia," katanya.
Maradona mengungkapkan, ternyata
korban juga sempat bercerita kepada keluarganya ingin berpisah dengan pelaku karena tahu sering bersama
wanita lain. Tetapi, karena takut dan kerap mendapat perlakukan kasar dari
pelaku keinginan itu ia pendam.
"Pacarnya juga sama ingin lepas
dari pelaku tapi takut, karena pelaku sering berbuat kasar," kata Maradona
Kasat Reskrim Polres Karawang.
Pelaku membunuh istri sirinya saat
sedang tidur lelap di rumah kontrakannya yang mereka sewa berdua, pada 1
September 2018, di Kampung Rawabagi, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang
Timur, Karawang.
Kasus terngkap keesokan harinya, saat
Polisi mencurigai kejanggalan di jasad korban, Nuhaeni (45). Polisi akhirnya
menetapkan Amun, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan dijerat pasal 338 KUHP atau
pasal 351 ayat (3), dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di twitter@bintangnews.com