Visa Habib Rizieq Habis Masa Berlaku sejak Juli 2018
BINTANGNEWS.com – Kementerian
Luar Negeri Indonesia angkat bicara terkait laporan Arab Saudi mencegah Imam
Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, bepergian ke luar negeri. Menurut kementerian
tersebut, visa yang digunakan Rizieq untuk tinggal di Saudi sejatinya sudah
masa berlakunya dan belum diperpanjang.
"Berdasarkan penelusuran KBRI
Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada
di wilayah Kerajaan Arab Saudi telah melewati batas waktu yang
ditentukan." kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh
Abegebriel, yang dikutif Sindonews dalam
keterangan tertulisnya.
Selama tinggal di Saudi, Rizieq
menggunakan visa kunjungan bisnis. Visa semacam ini tidak bisa digunakan untuk bekerja.
Masa berlaku visa jenis itu hanya satu
tahun, dan dapat digunakan berkali-kali setiap masuk ke wilayah Saudi.
Menurut Dubes Agus, visa yang
digunakan Rizieq sudah habis masa berlakunya sejak 9 Mei lalu sebelum
diperpanjang dengan visa baru dengan akhir masa tinggal pada 20 Juli 2018.
Untuk perpanjangannya, dia harus
terlebih dahulu meninggalkan Arab Saudi. Namun, hal itu belum dilakukan sampai
saat ini.
.(bin)