Barang Bukti KPK, 400 Ribu Amplop 'Cap Jempol' akan Dibuka
BINTANGNEWS.com – KPK
bakal membuka 400 ribu amplop berisi uang dalam 82 kardus dan 2 box kontainer
yang disita dalam kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Semua
amplop itu bakal dibuka untuk keperluan pembuktian.
Sejauh ini, KPK telah mengecek 15.000
amplop di 3 kardus dan mulai mengecek amplop pada kardus keempat. Pada
amplop-amplop itu disebut ditemukan uang Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu yang
berjumlah total Rp 300 juta.
Selain uang, KPK juga menyatakan ada
cap jempol pada amplop itu. Hingga saat ini, KPK mengatakan amplop dengan cap
jempol itu diduga bakal digunakan untuk serangan fajar pemilu legislatif yang
diikuti Bowo.
"Kalau amplop-amplop yang berisi
uang itu, dari fakta-fakta hukum yang kami dapatkan sampai saat ini diduga
amplop itu akan dibagikan untuk kepentingan pemilu legislatif karena BSP (Bowo
Sidik Pangarso) mencalonkan diri di dapil Jawa Tengah 2," jelasnya.
Bowo, yang merupakan anggota Komisi VI
DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat
seorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai
tersangka.
Asty diduga memberi suap agar Bowo
membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik
(Pilog). Perjanjian itu ialah penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT
Pilog.
Total ada Rp 1,5 miliar yang diberikan
Asty dalam 6 kali pemberian. Selain itu, Asty juga memberi duit Rp 89,4 juta
pada Bowo lewat Indung saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Duit itu
diduga sebagai pemberian ketujuh.
Selain itu Yang dikutif Detik.com, Bowo juga diduga menerima
gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5
miliar itulah yang diduga berada di dalam 400 ribu amplop serangan fajar yang
disita KPK tersebut.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di twitter@bintangnews.com