KPUD Karawang Masih Temukan Ribuan Lembar Surat Suara Rusak
KARAWANG, BINTANGNEWS.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, menemukan ribuan lembar surat
suara yang rusak, kerusakan bervariasi mulai gradasi warna yang tidak jelas,
ceceran tinta, serta adanya robekan kecil sejak beberapa hari lalu melakukan
proses sortir dan pelipatan surat suara pemilu serentak 2019.
Miftah mengatakan bahwa kerusakan
tersebut diakibatkan oleh tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik
dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai.
Selain itu, pada surat suara juga terdapat warna pada pinggiran surat suara.
“Surat suara yang rusak sekitar 4,474
lembar, yang terdiri dari surat suara Pilpres 2687 lembar,DPD RI
151,DPR RI 480 lembar,DPRD Provinsi 612 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten
544l lembar, "katanya.
Terkait kerusakan tersebut pihak KPU
Kabupaten Karawang akan berkoordinasi
dengan KPU Provinsi Provinsi Jawa Barat dan KPU RI ,untuk segera mendapatkan
penggantian surat suara sebelum dimusnahkan.
“Setelah selesai semua didata kerusakannya,
kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI,” ucapnya.
Untuk menghindari hal yang tidak
diinginkan proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang dan pihak Kepolisian.
"Surat suara yang rusak sudah
dilaporkan ke KPU RI, dan dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten Karawang,
"terangnya.
Disebutkan Miftah, angka hak pemilih
di Karawang mencapai 1.696.959 DPT. Dengan begitu kebutuhan surat suara
mencapai 7 juta lembar lebih.
"Perhitungannya itu dari jumlah
DPT ditambah 2%, lalu kita kalikan 5 surat suara," ujarnya.pungkasnya.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Informasi Dunia di twitter@bintangnews.com