KPK Kembali Periksa Kasus Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik
BINTANGNEWS.com – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto
Lukita memenuhi panggilan pemeriksaan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK
pada Selasa, 2 Juli 2019.
Febri mengungkapkan, surat panggilan
untuk Enggartiasto telah disampaikan melalui Biro Hukum Kemendag sejak Rabu, 19
Juni 2019 lalu. Artinya, surat panggilan tersebut telah disampaikan KPK secara
patut sejak 13 hari sebelum agenda pemeriksaan.
"Sampai Senin malam ini belum ada
informasi terkait ketidakhadiran saksi Menteri Perdagangan untuk agenda
pemeriksaan Selasa, 2 Juli 2019. Tentu kami meminta saksi memenuhi panggilan
karena kami sudah menyampaikan surat panggilan jauh-jauh hari Biro Hukum Kementerian
Perdagangan," kata Febri yang dikutif Sindonews
di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019) malam.
Mantan pegawai fungsional pada
Direktorat Gratifikasi KPK ini menegaskan, pemeriksaan terhadap Enggartiasto
sangat penting untuk melengkapi berkas kasus dugaan penerimaan gratifikasi
tersangka Bowo. Apalagi sebelumnya penyidik telah menyita puluhan dokumen
tentang perdagangan gula rafinasi, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)
Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar
Lelang Komoditas, dan barang bukti elektronik dari sejumlah komputer saat
penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto, ruang Biro Hukum, dan ruangan
lain di Kementerian Perdagangan.
"Jadi akan lebih baik saksi
Menteri Perdagangan datang menjelaskan apa adanya. Karena kalau tidak datang
tentu akan ada proses lanjutan yang dapat dilakukan misalnya penjadwalan ulang
atau hal-hal yang lain," ucapnya.***
.(bin)
Ikuti
Terus Sumber Infomasi Dunia Di Twitter @Bintangnews.Com