Islamophobia di era Trump Melarang Warga Tujuh Negara Muslim ke AS
BINTANGNEWS.com
– Media Presstv berbahasa Inggris melaporkan,” Tampaknya
ada urgensi yang cukup besar sekarang untuk mengabadikan Islamofobia Donald
Trump menjadi hukum. Pembicaraan tentang pelarangan imigrasi, registrasi Muslim
dan bahkan kamp-kamp interniran pernah terdengar seperti intrik seorang
salesman kecokelatan yang ingin memanjakan kebutuhan pemilih untuk narasi
penjahat yang baik.
Larangan
Muslim Trump melarang warga negara dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki
AS selama 90 hari. Negara-negara ini adalah Suriah, Iran, Sudan, Libya,
Somalia, Yaman dan Irak, dengan dua warga negara termasuk dalam larangan
tersebut. Menariknya, tidak satu pun dari negara-negara ini yang memasok
teroris ke AS.
Bahkan,
larangan itu tidak berlaku untuk kebangsaan orang-orang yang melakukan serangan
11 September, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Mesir. Namun larangan
ini saat ini sedang ditahan, berkat perintah pengadilan federal.
Islamophobia in the Trump era
There seems to be considerable urgency
right now to enshrine Donald Trump’s Islamophobia into law. Talk of an
immigration ban, a Muslim registry and even internment camps once sounded like
the machinations of a spray-tanned salesman looking to indulge the electorate’s
need for a good villain narrative.
Amid an atmosphere of overwhelming
chaos, the early days of Trump’s reign have made clear, however, that Islam is
public enemy number one and serves as the centerpiece of Steve Bannon’s
ethno-nationalist agenda.
Trump’s Muslim ban bars citizens of
seven Muslim-majority countries from entering the US for a period of 90 days.
These countries are Syria, Iran, Sudan, Libya, Somalia, Yemen and Iraq, with
dual nationals included in the ban. Interestingly none of these countries have
supplied a terrorist to the USA.
In fact, the ban does not apply to the
nationalities of those who carried out the 9/11 attacks, such as Saudi Arabia,
the United Arab Emirates and Egypt. This ban however is currently on hold,
thanks to a federal court order.***
Continue to follow the World Resources on twitter @
bintangnews.com
Editing:
T.Bintang
Presstv.com