Bupati Karawang Hadiri Sosialisasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah
KARAWANG, BINTANGNEWS.com –
Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri sosialisasi
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 di Hotel Intercontinental, Resort Dago Bandung, Kamis (27/02/20).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
penataan Peraturan perundang-undangan sangat diperlukan karena banyaknya
Peraturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih dan bertentangan satu
sama lain, antara Peraturan perundang-undangan yang lebih rendah bertentangan
dengan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, antara Peraturan Daerah
bertentangan dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Dengan adanya perubahan Peraturan
perundang-undangan itu perlu di sosialisasikan Pengharmonisasian Peraturan
Daerah Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas
undang-undang nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut Bupati
Karawang menandatangani Nota Kesepakatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan
Daerah bertentangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 melalui
pendekatan Omnibus law dalam rangka meningkatkan investasi di daerah.***
(bin)