Guna Mecegah Ancaman Virus Corona/Covid -19, ASN Karawang "Boleh Bekerja di Rumah"
![]() |
Ilustrasi foto |
Perbandingannya, 49 persen untuk work from home dan 51 persen untuk yang bekerja di kantor. "Supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik dan optimal," ujar Aang kemarin.
Selain itu, untuk menghindari potensi sebaran virus corona, seluruh kantor dan tempat pelayanan masyarakat diimbau menerapkan aturan jaga jarak. Tujuannya, menghindari kerumunan. "Seluruh kantor juga diwajibkan menyediakan alat deteksi tubuh dan pembersih tangan," tegas Aang.
(bin)